
Surakarta – Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) H. Khairul Imam, S.H.I., M.S.I., CIAE dan Auditor UIN Raden Mas Said Surakarta menyaksikan secara langsung pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas atas arahan dari Rektor dalam rangka penguatan akuntabilitas dan kinerja pelayanan tenaga kependidikan. Kegiatan yang diikuti oleh 150 PPPK tenaga kependidikan ini dilaksanakan pada Senin (8/12) di Aula FAB Lt. 4.
Acara dipimpin oleh Rektor Prof. Dr. H. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag.,. Penandatanganan diawali dengan sambutan dari Wakil Rektor Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK) Dr. Raden Lukman Fauroni, S.Ag., M.Ag., yang menekankan bahwa PPPK merupakan bagian penting dari keluarga besar UIN Surakarta dalam mendukung transformasi layanan perguruan tinggi. SPI beserta Auditor memastikan seluruh proses kegiatan berlangsung tertib, akuntabel, dan sesuai aturan kelembagaan. Pakta Integritas yang ditandatangani menjadi dokumen resmi yang mengikat pegawai dalam menjaga prinsip integritas, bebas dari penyimpangan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta.
Dalam acara ini Rektor menegaskan bahwa PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi diharapkan memiliki komitmen tinggi untuk memberikan layanan terbaik—baik bagi diri sendiri, keluarga, lembaga serta khususnya mahasiswa sebagai customer utama penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kehadiran PPPK dinilai sebagai salah satu pilar peningkatan mutu tata kelola dan pelayanan akademik maupun non-akademik.
Selain memperkuat integritas, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mengingatkan bahwa masa kontrak lima tahun merupakan periode pembuktian kinerja. PPPK diminta bekerja optimal, berdisiplin, dan mampu menunjukkan kontribusi nyata bagi kemajuan institusi. Kinerja yang baik akan menjadi dasar untuk keberlanjutan kontrak serta menjadi bagian dari upaya menyikapi kebijakan remunerasi dan sistem penghargaan berbasis kinerja di lingkungan perguruan tinggi.
Dengan semangat kolaboratif dan integritas, acara yang juga dihadiri oleh dua orang Auditor SPI UIN Raden Mas Said Surakarta Alfi Rahmawati, S.E dan Desy Dwi Cahyani, S.E, menegaskan komitmen Satuan Pengawasan Internal untuk melaksanakan fungsi pengawasan secara objektif, konstruktif, dan berkesinambungan, dalam rangka mendukung kemajuan UIN Raden Mas Said Surakarta menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berintegritas.
UIN Raden Mas Said Surakarta Perkuat Akuntabilitas melalui Penandatanganan Pakta Integritas 150 PPPK
1 bulan yang lalu - UmumSeleksi Terbuka Pemilihan Kantor Akuntan Publik (KAP) UIN Raden Mas Said Surakarta
4 bulan yang lalu - Umum