Loading...

​UIN Raden Mas Said Pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan 2025, Rektor Tekankan Penguatan Pengendalian Internal

Diterbitkan pada
21 Mei 2026 18:24 WIB

Baca

 

SURAKARTA — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta sukses mempertahankan capaian tertinggi dalam tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini dikonfirmasi dalam acara Exit Meeting bersama Kantor Akuntan Publik (KAP) Luthfi Muhammad dan Rekan yang digelar pada Kamis (21/5/2026).

​Meskipun berhasil mengamankan opini WTP, pimpinan universitas menegaskan bahwa evaluasi dan pembenahan internal tetap menjadi prioritas utama. Proses audit yang berjalan lancar dan tepat waktu ini menjadi momentum penting bagi universitas untuk memperketat kepatuhan regulasi dan memperkokoh Sistem Pengendalian Internal.

​Komitmen Kepatuhan dan Mitigasi Temuan Berulang

​Dalam sambutannya, Prof. Toto menyampaikan apresiasi sekaligus catatan kritis yang harus menjadi perhatian seluruh unit kerja. Beliau menekankan bahwa seluruh proses pelaksanaan kegiatan ke depan wajib mengacu dan taat sepenuhnya pada ketentuan hukum yang berlaku. Perhatian serius juga diarahkan pada upaya pencegahan agar temuan audit yang sama tidak terus berulang setiap tahunnya.

​"Temuan berulang menunjukkan bahwa tindak lanjut dan mitigasi risiko belum berjalan secara optimal. Oleh karena itu, setiap unit diharapkan dapat melakukan evaluasi, memperkuat pengendalian internal, serta menyusun langkah mitigasi risiko yang efektif guna mencegah terjadinya permasalahan yang sama di masa mendatang," tegas Prof. Toto.

​Sejalan dengan hal tersebut, perwakilan KAP Luthfi Muhammad dan Rekan, Pak Naufal Ferdian Asrori, mengucapkan terima kasih atas sikap kooperatif seluruh jajaran UIN Raden Mas Said yang membantu tim auditor menyelesaikan laporan tepat waktu. Pak Naufal kemudian memaparkan beberapa catatan strategis yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain:

​Ketidakpatuhan Perundang-undangan: Meliputi urusan perpajakan—seperti pajak atas giro yang secara Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bunganya tidak dipotong pajak—serta pengelolaan administrasi denda perpustakaan dan penerimaan layanan klinik.

​Kepatuhan Sistem Pengendalian Internal: Perlunya peningkatan akurasi ketertelusuran pada pos Persediaan, Barang Milik Negara (BMN), Pendapatan, dan Biaya.

​Pengungkapan Lainnya: Keharusan penyelesaian beberapa pos melalui lampiran jurnal koreksi.

​Diskusi Teknis Pengelolaan Keuangan BLU

​Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif guna menyamakan persepsi terkait regulasi akuntansi Badan Layanan Umum (BLU). Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) berkonsultasi mengenai tantangan di lapangan terkait multitafsir pengalokasian Belanja Pemeliharaan (Akun 52) dan Belanja Modal (Akun 53)—seperti pada kasus pengerjaan dinding ruangan (wallpaper vs cat), penggantian genteng atau keramik, pembuatan sekat, hingga pengadaan gorden.

​Pihak KAP memberikan klarifikasi normatif bahwa kapitalisasi aset harus memberikan penambahan substansi fisik yang nyata, di mana wallpaper dinilai cenderung untuk aspek estetika, sedangkan pengadaan gorden direkomendasikan masuk ke akun belanja modal (aset lainnya) sebelum proses penghapusan dilakukan.

​Selain itu, forum juga membedah regulasi administrasi cuti mahasiswa bersama Wakil Rektor II, serta pengelolaan aset untuk properti investasi terpisah yang dipaparkan oleh Kepala P2B, Pak Helmi. Menanggapi kerja sama laboratorium mahasiswa dengan pihak ketiga yang diangkat oleh Dekan FEBI, pihak KAP memberikan rambu-rambu tata kelola yang tegas.

​"Pemisahan antara pengelolaan laboratorium dan BLU perlu dilakukan secara jelas, baik dari sisi kewenangan, pengelolaan, maupun pertanggungjawabannya, agar tidak menimbulkan tumpang tindih. Jika ada suntikan modal dari luar, maka wajib dituangkan secara resmi dalam bentuk MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) demi kepastian kontribusi terhadap PNBP," jelas tim auditor KAP.

​Exit meeting ini ditutup dengan penyerahan dokumen Laporan Hasil Audit secara resmi dari perwakilan KAP kepada UIN Raden Mas Said Surakarta yang diterima langsung oleh Pak Rektor. Pihak universitas berkomitmen menjadikan catatan audit ini sebagai cetak biru untuk melakukan akselerasi perbaikan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.