
Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan unit kerja non-struktural di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta yang memiliki fungsi strategis dalam memastikan terselenggaranya tata kelola universitas yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. SPI hadir sebagai pengawal mutu pengelolaan keuangan dan kinerja institusi, serta menjadi mitra kerja pimpinan dalam upaya perbaikan berkelanjutan melalui kegiatan pengawasan dan evaluasi internal.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, SPI bertugas melaksanakan pengawasan internal non-akademik secara independen dan obyektif. Adapun ruang lingkup tugas SPI meliputi:
Reviu atas Laporan Keuangan dan Kinerja: Menjamin bahwa laporan yang disampaikan oleh unit kerja telah disusun secara andal, tepat waktu, dan sesuai prinsip akuntansi pemerintah.
Evaluasi Sistem Pengendalian Intern (SPI): Menilai efektivitas sistem pengendalian internal yang diterapkan di lingkungan universitas, serta memberikan rekomendasi perbaikannya.
Penilaian Risiko (Risk Assessment): Melakukan identifikasi dan analisis risiko terhadap pencapaian tujuan unit kerja, serta menyusun strategi mitigasi bersama pemangku kepentingan.
Pemantauan Kepatuhan: Mengawal pelaksanaan peraturan perundang-undangan, kebijakan kementerian, dan aturan internal universitas.
Pemberian Rekomendasi: Menyusun saran dan solusi perbaikan terhadap kelemahan sistem dan pelaksanaan program kerja di berbagai bidang.
Sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di bawah Kementerian Agama RI, SPI UIN Raden Mas Said juga mendukung program reformasi birokrasi, penguatan zona integritas, dan transformasi tata kelola menuju kampus yang unggul dan modern. Pengawasan internal dilakukan tidak hanya untuk memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga untuk mendorong kinerja yang efisien, efektif, dan berorientasi pada hasil.
SPI turut terlibat dalam proses penting seperti penyusunan anggaran (RKAKL), reviu belanja barang dan modal, serta pengawasan atas proyek-proyek strategis universitas. Melalui pendekatan yang edukatif dan kolaboratif, SPI membangun budaya introspektif dan peningkatan kapasitas kelembagaan di seluruh unit kerja.
UIN Raden Mas Said Surakarta Perkuat Akuntabilitas melalui Penandatanganan Pakta Integritas 150 PPPK
1 pekan yang lalu - UmumSeleksi Terbuka Pemilihan Kantor Akuntan Publik (KAP) UIN Raden Mas Said Surakarta
3 bulan yang lalu - Umum