Loading...

Menjaga Akuntabilitas, Mendorong Perbaikan, Mengawal Tata Kelola Kampus

Diterbitkan pada
4 Juli 2025 09:06 WIB

Baca

Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Raden Mas Said Surakarta merupakan unit strategis yang bertugas memastikan terselenggaranya tata kelola perguruan tinggi yang baik, bersih, dan bebas dari praktik yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan integritas.

Sebagai mitra pimpinan dalam pengawasan non-akademik, SPI berperan aktif dalam melakukan reviu atas laporan keuangan, evaluasi pelaksanaan anggaran, penilaian risiko, hingga pengawasan terhadap kepatuhan terhadap regulasi dan kebijakan internal. SPI juga menjadi garda depan dalam memastikan sistem pengendalian internal berjalan efektif, serta memberikan rekomendasi perbaikan atas temuan atau potensi kelemahan.

Dengan semangat "INTROSPEKSI" (Integritas, Profesional, Independensi dan Obyektifitas, Kerahasiaan), SPI terus mendorong budaya kerja yang jujur, bertanggung jawab, dan adaptif terhadap perubahan. Komitmen ini diwujudkan melalui sinergi dengan seluruh unit kerja, peningkatan kompetensi auditor internal, serta pemanfaatan teknologi dalam pelaporan dan monitoring kegiatan.

Melalui kehadiran SPI, UIN Raden Mas Said Surakarta bertekad untuk mewujudkan tata kelola universitas yang berorientasi pada peningkatan mutu layanan dan pencapaian visi sebagai universitas Islam unggul kelas dunia berbasis riset dan nilai-nilai keislaman.