Selasa, 01 Maret 2022 anggota Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Raden Mas Said Surakarta yang terdiri dari Kepala Bapak Dr. Muh. Nashiruddin, M.Ag, dan 5 orang anggota/staff SPI yaitu Asiah Wati, M.E., Samsul Rosadi, M.Ak., Edi Widiyanto, S.Ak, Aini Hayati, S.Ak., dan Garnis Maya Sukmawati, S.Ak. melakukan kegiatan review laporan kegiatan penelitian yang dilakukan oleh beberapa dosen di UIN Raden Mas Said Surakarta. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab SPI kepada unit kerja di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta sesuai Surat Tugas Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Nomor : B-52 / Un.20/Kp.02.3/02/2022 tentang penugasan Melakukan Review Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Penelitian Tahun Anggaran 2021.
Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan organ UIN Raden Mas Said Surakarta yang melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan internal untuk memastikan penyelenggaraan UIN Raden Mas Said Surakarta telah dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip good governance. fungsi strategis SPI adalah mendorong terwujudnya good governance dan clean government. Kegiatan pendampingan ini dijadwalkan selama 5 hari, yaitu dari hari Selasa tanggal 01 Maret 2022 sampai dengan hari Selasa tanggal 08 Maret 2022.
Hasil dari review yang dilakukan dari 38 judul penelitian terdapat beberapa catatan dari keseluruhan laporan, diantaranya yaitu :
- Tidak adanya lampiran foto dalam FGD
- Tidak adanya bukti foto pemberiaan perlengkapan peserta
- Tidak menyantumkan CV narasumber
- Tidak memperinci tugas pembantu lapangan dan pembantu peneliti
- Tidak ada notulensi kegiatan
- Tidak ada daftar peserta dan rundown acara dll