Satuan Pengawas Internal (SPI) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada hari Kamis, 18 Juni 2020. FGD yang bertema pedoman pertanggungjawaban laporan keuangan pengabdian masyarakat tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor II, Ketua LP2M (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Dekan beserta Wakilnya pada setiap fakultas, dan anggota SPI di lingkungan IAIN Surakarta. Acara ini menghadirkan narasumber dari pihak eksternal, yaitu Sekretaris dan staf SPI dari UIN Walisongo Semarang.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala SPI dilanjutkan oleh Wakil Rektor II. Kepala SPI, Dr. Nashiruddin, M.Ag menyatakan bahwa perlu adanya standar yang sama dalam penyusunan laporan keuangan pengabdian masyarakat di tingkat fakultas maupun universitas. Standarisasi pedoman tersebut akan memudahkan SPI dalam melaksanakan pengendalian internal serta pihak eksternal ketika melakukan pemeriksaan.
Wakil Rektor II menyatakan apresiasinya terhadap acara ini dan berharap ada acara serupa yang akan terus dilaksanakan untuk menghasilkan regulasi oleh SPI. Regulasi yang dihasilkan nantinya akan dijadikan sebagai pengendalian internal kampus. Harapannya, regulasi tersebut mampu meminimalisir kesalahan dan temuan ketika nanti proses manajemen dan akuntabilitas keuangan diperiksa oleh pihak eksternal.
Materi pertama diisi oleh Ketua LP2M, Bapak Dr. Zainul Abas, M.Ag. Beliau menyampaikan materi mengenai pedoman umum pengabdian masyarakat pasca pandemi Covid-19. Beliau juga membahas mengenai alur pengelolaan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat oleh Diktis dan PTKIN. Pemateri kedua adalah Sekretaris SPI UIN Walisongo, Bapak Mahmudi, M. Ag. Beliau menyampaikan mengenai berbagai komponen laporan pertanggungjawaban keuangan pengabdian kepada masyarakat. Komponen, rincian, dan contoh masalah dalam pembiayaan pengabdian kepada masyarakat juga dipaparkan secara rinci.
Acara ditutup dengan…
# Reportase : Intan A., Editor : Ed.,
#(Introspeksi) Integritas, Profesional, Independensi dan Obyektifitas, Kerahasiaan.