Surakarta, 03 Agustus 2023 Satuan Pengawasan Internal melakukan kegiatan Monev penyelesaian catatan hasil evaluasi Inspektorat Jenderal yang dilakukan pada tanggal 24-30 Juli 2023 khususnya penyelesaian catatan atas dosen penerima bantuan penelitian yang belum menyelesaiakan kewajibannya.
Kegiatan tersebut turut mengundang Ketua dan Sekertaris LPPM beserta staff yang mengurusi dibidang PPKM UIN Raden Mas Said Surakarta. Bapak Dr. Muh. Nashirudin, MA., M.Ag. selaku Kepala SPI menampilkan hasil evaluasi Irjen yang telah dilakukannya serta menghimbau kepada LPPM untuk melakukan rekap nama-nama peneliti yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Ketua LPPM UIN Raden Mas Said Surakarta yakni Bapak Dr. Zainul Abas, S.Ag., M.Ag. menyatakan siap untuk menindaklanjuti hal tersebut. Langkah awal yang beliau sampaikan yaitu akan membuka akses pada aplikasi litapdimas supaya para peneliti yang belum menyelesaikan kewajibannya tersebut bisa segera mengupload Output maupun Outcome. Bapak Fathan, S.Sos., M.Si. selaku Sekertaris LPPM menambahkan akan segera mengirim surat tagihan kepada para peneliti yang bersangkutan untuk segera menyelesaikan kewajibannya saat akun litapdimas dibuka sebelum batas waktu yang ditentukan.