Surakarta, [25 Oktober 2024] – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan entry meeting bersama Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI dalam rangka pemeriksaan perhitungan dan pembayaran Tugas Belajar (Tubel) bagi dosen serta tunjangan guru besar. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rektor, dan dihadiri oleh Bapak Toto Suharto selaku Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Ibu Wahyu Sukamti selaku Koordinator Bagian Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum (OKH), serta Bapak Khairul Imam selaku Kepala Satuan Pengawasan Internal.
Tim Itjen yang dipimpin oleh Bapak Ade Supriadi beserta tiga anggota lainnya disambut secara resmi oleh pihak UIN. Dalam sambutannya, Rektor Toto Suharto menyampaikan apresiasi atas kedatangan Tim Itjen serta menegaskan pentingnya pemeriksaan ini dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan kampus, khususnya terkait pengelolaan anggaran Tubel dan tunjangan guru besar.
“Kami menyambut baik kegiatan pemeriksaan ini sebagai upaya untuk terus menjaga integritas dan tata kelola yang baik di UIN Raden Mas Said. Semoga hasil dari pemeriksaan ini bisa memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja lembaga,” ujar Rektor Toto Suharto dalam sambutannya.
Bapak Ade Supriadi selaku Ketua Tim Itjen menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama 8 hari, dengan fokus pada penilaian terkait perhitungan dan pembayaran Tubel bagi dosen serta tunjangan guru besar. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan semua proses yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tim kami akan bekerja secara objektif dan transparan untuk memeriksa seluruh aspek yang berkaitan dengan perhitungan Tubel dan tunjangan guru besar. Kami berharap pihak UIN dapat memberikan dukungan penuh selama pemeriksaan ini berlangsung,” jelas Ade Supriadi.
Dalam kesempatan yang sama, Ibu Wahyu Sukamti selaku Koordinator Bagian OKH menyampaikan bahwa UIN telah mempersiapkan seluruh dokumen dan data yang diperlukan untuk kelancaran proses pemeriksaan. Hal senada juga disampaikan oleh Bapak Khairul Imam, yang menegaskan kesiapan Satuan Pengawasan Internal dalam mendukung proses pemeriksaan ini.
Kegiatan pemeriksaan akan berlanjut selama delapan hari, dengan penutupan kegiatan yang diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola di UIN Raden Mas Said Surakarta.
Reporter : Edy