Hari Rabu, 06 Oktober 2021 Satuan Pengawasan Internal (SPI) IAIN Surakarta mengadakan diskusi tentang perumusan unit bisnis dalam tata kelola BLU dilingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta dengan narasumber Bapak Abdullah Taman, SE., M.Si.,Ak. Kegiatana dilaksanakan di ruang pertemuan lantai 4 Fakultas Adab dan Bahasa. Tamu undangan yang hadir merupakan para pejabat tinggi IAIN Surakarta mulai dari Rektor, Warek 1,2,3, Direktur Pascasarjana, Kabiro, Ka Umum, Keuangan, Dekan Fakultas, serta tim SPI. Acara dimulai pukul 08.00 WIB diawali dengan sambutan kepala SPI Bapak Dr. Moh. Nasiruddin, S.Ag., M.A., dilanjutkan sambutan dari Bapak Warek 2 sekaligus untuk membuka kegiatan secara resmi mewakili Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta yang berhalangan hadir. Acara perumusan unit bisnis dalam tata kelola BLU ini dilaksanakan dengan tujuan agar setiap unit di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta mengetahui informasi dan gambaran terkait perumusan unit bisnis dalam tata kelola BLU. Dalam sambutannya, Bapak warek I mengapresiasi kepada tim SPI UIN Raden Mas Said Surakarta karena sudah bergerak cepat mempersiapkan unit kerja untuk menjadi BLU. Bapak Warek mengharapkan setelah kegiatan ini, setiap unit kerja di Lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta mulai merencanakan dan merumuskan rencana strategi bisnis apa saja yang akan dibuat untuk mendukung tata kelola BLU. Selanjutnya Bapak Kepala SPI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kelanjutan kegiatan workshop yang dilakukan tim SPI beberapa waktu lalu dalam persiapan menjadi BLU. BLU adalah instansi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas, sehingga UIN yang terdiri dari berbagai macam unit kerja harus mempunyai unit bisnis untuk mendukung tata kelola BLU di lingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta. Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa BLU diperlukan karena beberapa alasan, diantara yaitu dapat dilakukan peningkatan pelayanan instansi kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa; instansi dapat memperoleh fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dengan menerapkan praktik bisnis yang sehat; Instansi bisa melakukan pengamanan atas aset negara yang dikelola oleh instansi terkait. Untuk menjadi BLU ada beberapa syarat yang harus dipenuhi instansi terlebih dahulu yang terbagi dalam syarat substantif, syarat teknis, dan syarat administrasi. Rencana strategi bisnis sendiri merupakan bagian dari syarat administratif. Oleh karena itu, ketika akan menjadi BLU instansi harus sudah menyiapkan semua itu. # Reportase : Asiah w., Editor : Ed., #(Introspeksi) Integritas, Profesional, Independensi dan Obyektifitas, Kerahasiaan.