Surakarta-Selasa (3/1) pagi tengah berlangsung penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Satuan Pengawasan Internal Tahun Anggaran 2023. Kegiatan bertempat di Aula Rektorat Lt.3 UIN Raden Mas Said Surakarta. Penyerahan dilaksanakan langsung oleh Rektor, Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd, kepada Kepala SPI, Dr. Muh. Nashirudin, MA., M.Ag., bersamaan dengan penyerahan POK untuk semua Subsatker di UIN Raden Mas Said Surakarta.
POK merupakan dokumen yang memuat uraian rencana kerja dan biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan, disusun oleh Kuasa Pengguna Anggaran sebagai penjabaran lebih lanjut dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). POK berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan APBN, dan perangkat akuntansi pemerintah.
Pada POK tahun anggaran 2023, SPI mengelola anggaran sebesar Rp. 447.919.000,- (Empat Ratus Empat Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah) dengan porsi terbesar untuk peningkatan kualitas layanan melalui Pendelegasian serta peningkatan kualitas SDM lainnya. Guna mendapatkan laporan hasil pendampingan laporan keuangan pusat serta laporan pertanggungjawaban kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan diseluruh unit kerja dilingkungan UIN Raden Mas Said Surakarta yang lebih berkualitas. Maka kegiatan peningkatan kapasitas SDM selaku Auditor Internal haruslah mencukupi serta memiliki beberapa sertifikasi yang dibutuhkan sebagai auditor internal supaya tidak terjadi salah penyajian laporan dalam melakukan pendampingan.
Rektor dalam sambutannya meminta SPI untuk selalu mengawal dan mengawasi dalam bidang Non-Akademik supaya terciptanya Good University Governance (GUG) sebagai Quality Assurance dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi guna mencapai Akreditasi BAN-PT serta meningkatkan Daya saing di Era Global
Ada kesan cukup meriah dalam penyerahan POK Tahun Anggaran 2023, karena bertepatan dengan peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-77. Segenap hadirin tampak mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah.